Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan

Ilustrasi bahan pangan
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Jabar – Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Bandung tengah membahas mengenai Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan.

Memiliki Karakter Yang Kuat, Ini Jejak Karir Sekertaris DPRD Subang Tatang Supriatna

Salah satu yang menjadi sorotan dan bahan pembahasan raperda ini yakni soal mahalnya harga kebutuhan pokok yang terjadi belakangan ini di Kota Bandung.

"Seperti kita ketahui, belakangan ini harga kebutuhan bahan pokok masyarakat sangat mahal. Setiap hari mengalami kenaikan," ujar Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Wawan Mohamad Usman.

Menyusuri Jejak Hijau Twelve's Organic, Pertanian Organik Berkelanjutan Ala Maya Stolastika

Karena ha tersebut, pihaknya mendorong Pemkot Bandung agar membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus yang mengurusi masalah ketersediaan bahan pangan.

"BUMD ini dibutuhkan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan di Kota Bandung bisa dipenuhi," tegasnya.

I Gede Merta Yoga Pratama dan FishGo: Revolusi Perikanan dengan Teknologi Canggih

Disinggung soal upaya Pemkot Bandung dalam memenuhi kebutuhan pokok warga selama ini, Wawan mengatakan, upaya memang sudah ada. Namun akan lebih baik jika upaya ini dilakukan oleh BUMD sehingga lebih fokus.

"Sejauh ini Pemkot Bandung melalui dinas terkait sudah melakukan upaya untuk memenuhi kebutuhan pangan warga masyarakat, dengan digelarnya pasar murah dan operasi pasar," tuturnya,

Tidak dipungkiri, lanjutnya, banyak warga yang mengaku sangat terbantu dengan program tersebut. Namun akan lebih baik jika masalah ketersediaan bahan pangan ini di handle oleh instansi khusus.

"Seperti halnya ketersediaan beras yang sekarang dijamin oleh Bulog. Menurut kami, hal itu tentu jauh lebih baik," tambahnya.

Dengan adanya BUMD khusus, maka diharapkan ketersediaan pangan akan terus terjamin dan harga lebih bisa dipantau sehingga tidak ada kecemasan di tengah-tengah warga.

Di sisi lain, politisi Partai Golkar ini mengatakan, ketahanan pangan tidak hanya terkait konsumen, tetapi juga harus memperhatikan para produsen pangan. Dengan demikian, peraturan yang dihasilkan tidak hanya menyejahterakan konsumen atau masyarakat, tetapi juga para produsen yang menghasilkan komoditas kebutuhan pokok sehari-hari.

"Sebagai pemangku kebijakan, tidak hanya memperhatikan konsumen tapi juga produsen. Karena kita melihat bagaimana kesulitan dari produsen, seperti misalnya harga pakan dan lain sebagainya" katanya.