Ternyata Korban Penganiayaan Aditya Hasibuan Bukan Mahasiswa Sembarangan
Kamis, 27 April 2023 - 09:48 WIB
Sumber :
Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan serta penyelidikan Satreskrim Polrestabes Medan, kasus tersebut naik penyidikan pada 27 Feberuari 2023.
"Namun, tanggal 28 Februari 2023 perkara ini, ditarik ke Polda Sumut. Peristiwa ini, terdapat dua laporan dan saling melapor," sebut Sumaryono.
Meski demikian, ia tidak membeberkan secara detail laporan disampaikan oleh AH.
Selanjutnya, Ditreskrimum Polda Sumut melakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi hingga melakukan gelar perkara khusus dan menetapkan AH sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Pada gelar khusus 25 April 2023, saudara AH sebagai tersangka dan upaya paksa penangkapan dan penahanan," tutur Sumaryono