Lihai Tipu Rekan Sosialita Hingga Miliaran, Perempuan Ini Berakhir Penjara
- Istimewa
PA mengaku uang miliknya yang diinvestasikan kepada pelaku dengan tujuan kerjasama usaha mencapai Rp.450juta, namun total kerugian yang dialaminya adalah sekitar Rp 800 juta termasuk hutang kartu kredit dan LM milik PA yang digadaikan. Tidak hanya itu, ibunya pun dipinjami uang sebesar Rp 200 juta.
"Selain Ibu saya yang uangnya dipinjam sebesar Rp 200 juta, teman kami mbak DB dimintai Rp 210 juta. Sahabat saya SWH total kerugiannya Rp 1,8 miliar, RA kena Rp 3,1miliar, JP 885juta, dan masih ada beberapa para korban lainnya di Jakarta”. “Di Bandung juga ada beberapa korban antara lain LI yang total kerugiannnya 1.1milyar, MS 150juta, YY 450juta, DN 800juta, BF 60juta, SR 200juta; belum termasuk para anggota arisan si pelaku,” terangnya.
Baik PA maupun para korban mengaku, sangat mudah memberikan pinjaman kepada Ika karena dasar kepercayaan. Apalagi PA yang sudah sudah saling mengenal dengan pelaku sejak remaja. Hanya saja, sempat terpisah dan tidak berhubungan selama puluhan tahun sejak PA pindah ke Jakarta di tahun 1994 karena berumah tangga dan berkarir di industri media. Apalagi, si pelaku sangat piawai membangun social medianya sedemikian rupa, sangat rajin (hobby) membuat konten demi membangun image yang dia inginkan, tentunya antara lain untuk membuat para korban maupun calon korban terkesima sehingga mudah menaruh kepercayaan.
"Secara total, jumlah kerugian dari seluruh korban bisa jadi mencapai angka kurang lebih 10-20 milyar," katanya. Baik yang berdalih kerjasama/ investasi, pinjaman uang, maupun uang anggota arisan tentunya.
Meski Ika telah divonis di Pengadilan Negeri Bandung, saat ini, PA dan beberapa temannya itu kini sudah melaporkan kasus Ika terkait kasus yang sama, di Polres Jakarta Selatan, sesuai dengan tempat kejadian perkara. (**)