5 Tahun Berlalu, Kenapa KPK Kembali Ulik Kasus Suap Harun Masiku?
- Viva.co.id
Ia mengatakan sebelum penetapan tersangka, pihaknya sudah terlebih dahulu meminta keterangan kepada Hasto terkait Harun Masiku.
"Kemudian setelah pada tahap proses pencarian DPO Harun Masiku, ada kegiatan pemanggilan, ada kegiatan pemeriksaan, ada kegiatan penyitaan terhadap barang bukti elektronik," lanjutnya.
Setyo mengaku, setelah mendapat keterangan dari berbagai pihak hingga memiliki bukti yang kuat, pihaknya akhirnya berani menetapkan Hasto sebagai tersangka.
"Nah, di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan, untuk mengambil keputusan," kata Setyo.
Lebih jauh, Setyo menegaskan penatan Hasto sebagai tersangka sudah melalui berbagai prosedur yang berlaku di KPK.
"Tentu melalui proses tahapan-tahapan sebagaimana yang sudah diatur di Kedeputian Penindakan. Baru kemudian diputuskanlah, terbit Surat Perintah Penyidikan. Jadi sebetulnya alasan pertimbangan," imbuhnya.*