Kronologi KDRT Putri Balqis

Kasus Korban KDRT Jadi Tersangka
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar - Beredar kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami seorang wanita di Depok. Korban atas nama Putri Balqis. Tapi, Putri Balqis terpaksa harus berurusan dengan kepolisian karena mendapat laporan balik dari suaminya, Bani.

Serius! PSSI akan Kerjasama dengan Polisi, Ada Apa?

Melansir viva.co.id, ayah Putri Balqis, Noviansyah Siregar menceritakan awal mula KDRT yang dialami anaknya. 

“Awal kejadian itu bulan Februari tanggal 26 itu terjadi di Cinere TKP-nya ya. Awal mula dari si suami ada selisih paham dengan adiknya yang laki-laki, terus dia menceritakan kejadian itu ke istrinya. Kemudian ngga tahu gimana terpengaruh emosi ya mungkin, dia langsung melakukan pemukulan seperti yang ada di foto itu di media yang beredar,” kata Noviansyah.

Istri Tolak Berhubungan Intim Selama 12 Hari, Pria di Cianjur Kaget Setelah Tahu Identitas Pasangan!

Karena ulah suaminya ini, Balqis pun tak tahan karena kekerasan fisik seringkali dia dapatkan dari Bani lantas melaporkannya ke kepolisian. Dalam keterangannya, sebelum melaporkan, Balqis diantar visum dan hasilnya dilaporkan ke kepolisian. Namun ternyata suami Balqis membuat laporan balik. Hal itu diketahui Noviansyah dari kuasa hukumnya.  

"Tiba-tiba saya dapat laporan dari pengacara saya, si Bani suaminya ini mengajukan juga visum seolah-olah dia mendapat KDRT dari istrinya nih,” cerita  Noviansyah Siregar, Rabu (24/4/2023).

Ammar Zoni Berharap Diberi Keringanan Hukuman di Bulan Ramadan

Noviansyah Siregar menyebutkan, Bani melaporkan Balqis selang 14 hari setelah Balqis lebih dulu membuat laporan ke Polres Depok. 

“Laporan visum itu, yang saya dapat info dari pengacara ya, itu tidak kuat. itu kejadian 14 hari setelah kejadian anak saya. Dalam waktu 14 hari anak saya mulai sembuh, bekas birunya mulai hilang. Tapi yang anehnya rumah sakit mengeluarkan visum itu yang nggak ada apa apa, bahasanya yang divisum itu dia mendapat kekerasan di bagian alat kelamin katanya. tidak bisa saya terima lah alasan itu,” ujarnya

Dia merasa laporan yang dibuat menantunya sangat janggal. Diduga menantunya memanfaatkan penyakit yang diderita sebagai dasar visum dan laporan. 

“Janggal karena dia (Bani) ini punya penyakit bawaan. Ya mungkin penyakit bawan itu yang menjadi alasan. Dia punya hernia. Yang saya tau hernia kalau dia lagi stres suka bengkak. Jadi saksi ahli pidana itu menguatkan jadi unsur jadi bisa dia melaporkan, anak saya lah yang dipanggil,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, KDRT menimpa Balqis berdasarkan unggahan adiknya, Hanum di medsos. Dikatakan Hanum, kakaknya sedang ditimpa masalah hukum di kepolisian. Padahal, kakaknya adalah korban KDRT dari suaminya.

"Ini kakak kandung gue namanya putri balqis. dia Korban kdrt suaminya. (hampir mati) tetapi skg status dia adalah tersangka sekarang suaminya lapor balik sampe ditahan Polres Depok unit PPA tidak boleh pulang ninggalin 3 anaknya yang masih kecil dan harus di dampingi sekolah,” tulis akun Hanum di media sosialnya