Lagi, Mantan Petinggi NII Ungkap Dana BOS Ponpes Al-Zaytun Masuk ke Rekening Pribadi Panji Gumilang

Pondok Pesantren Al-Zaytun bolehkan zina
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Nama pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang tak ada habisnya membuat kontroversi. Sebelumnya dikabarkan bahwa alumnus UIN Syarif Hidayatullah itu meragukan otentisitas kitab suci Al-Qur'an sebagai Kalam Allah.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Malah, menurutnya Al-Qur'an adalah bahasanya Nabi Muhammad SAW. yang bersumber dari wahyu.

Bukan kalam Allah SWT, tapi kalam Nabi Muhammad yang didapat daripada wahyu," ujar Panji Gumilang beberapa waktu lalu.

Penangguhan Penahanannya Belum Dikabulkan, Kuasa Hukum Panji Gumilang Ajukan Pemeriksaan Kesehatan

Kini, satu lagi kejanggalan yang terbongkar di balik megahnya Pondok Pesantren yang terletak di Indramayu, Jawa Barat itu. Kejanggalan tersebut berkenaan dengan aliran dana dari pemerintah yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menurut penurutan Ken Setiawan yang diketahui sebagai mantan Pentolan Negara Islam Indonesia (NII), dana BOS yang disalurkan ke Ponpes Al-Zaytun ternyata tidak masuk ke rekening Yayasan. Melain, kata Ken Setiawan, justru masuk ke rekening Panji Gumilang sebagai pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut.

Dikawal Ketat Petugas Keamanan, Panji Gumilang Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Indramayu

"Adal lagi, informasi yang saya dapat, dulu dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) itu tidak ditransfer ke rekening Yayasan, tapi ke rekening Panji Gumilang,” ujar Ken dilansir dari YouTube Ken Setiawan Official Rabu, 14 Juni 2023.

Lebih lanjut, Ken menambahkan bahwa Panji Gumilang sempat meminjam dana ke Bank untuk pembangunan. Namun, bukti dari pembangunan tersebut tidak ada, dan yang harus membayar tagihan bank tersebut adalah jemaahnya.

“Dananya dipake, hasilnya nggak ada, yang bayar akhirnya jemaah juga, itu puluhan miliar. Panji Gumilang ini jahat sekali.” Pungkasnya.

Namun, sampai berita ini diturunkan, belum ada kererangan atau klarifikasi resmi baik berupa bantahan ataupun pembenaran dari pihak Pondok Pesantren Al-Zaytun.