Geruduk Pondok Pesantren Al-Zaytun, Ribuan Massa Bawa Lima Tuntutan

Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar – Pondok Pesantren Al-Zaytun yang terletak di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat digeruduk ribuan massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat pada Kamis, 15 Juni 2023.

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Aksi yang dilakukan ribuan massa tersebut dikawal secara ketat oleh pihak kepolisian dari Polres Indramayu. Tampak melintang kawat berduri menghalangi para demonstran yang berduyun ke arah lokasi pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut.

Forum Indramayu Menggugat yang mengkoordinir aksi tersebut sudah melakukan tata tertib administrasi dengan menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian pada Rabu, 14 Juni 2023.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

"Yang akan melaksanakan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum namanya Forum Indramayu Menggugat," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar.

Dikutip dari viva.co.id pada Kamis, 15 Juni 2023 dikabarkan ribuan massa yang merangsek ke arah area pesantren tersebut membawa setidaknya lima tuntutan.

Penangguhan Penahanannya Belum Dikabulkan, Kuasa Hukum Panji Gumilang Ajukan Pemeriksaan Kesehatan

Adapun lima tuntutan tersebut sebagai berikut;

1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun, libatkan MUI dan KEMENAG

Halaman Selanjutnya
img_title