Pengakuan Alumni Ponpes Al Zaytun, Rasakan Keanehan Setelah Lulus

Komplek Ponpes Al-Zaytun Indramayu Jawa Barat
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Selama 6 tahun, kata Ikhsan, pondok pesantren Al Zaytun mengaplikasikan syariat-syariat islam dengan benar. Kendati begitu, setelah lulus dari pondok pesantren Al Zaytun, Ikhsan juga merasakan keanehan di dalamnya pada tahun 2018 hingga 2019.

Penangguhan Penahanannya Belum Dikabulkan, Kuasa Hukum Panji Gumilang Ajukan Pemeriksaan Kesehatan

"Dulu selama 6 tahun belajar, syariat-syariat islam itu diajarkan di Al Zaytun. Namun setelah saya lulus, saya juga mulai memperhatikan beberapa pengurus dan petinggi di sana tuh, dari tahun 2018 atau 2019, mereka udah joget-joget dan nyanyi-nyanyi yahudi itu saya udah perhatikan," pungkasnya. 

Sebagai informasi, Ponpes Al-Zaytun menjadi sorotan publik setelah memperbolehkan santri berzina karena dosanya bisa ditebus dengan uang. Hal ini diungkap oleh Ken Setiawan, mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII) dalam podcast YouTube Herri Pras beberapa waktu lalu. 

Dikawal Ketat Petugas Keamanan, Panji Gumilang Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Indramayu

Ken mengungkap secara gamblang pemahaman yang dianut Ponpes Al-Zaytun yang tidak memperbolehkan santrinya untuk berpacaran dan berzina. Namun, aturan tersebut tak berlaku untuk mereka yang memiliki uang. Karena bisa menebus dosanya dengan menggunakan uang. 

"Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, kena dosa, (dengan bayar) dua juta dosanya hilang," kata Ken Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Herri Pras.

Panji Gumilang Segera Diperiksa Bareskrim Polri Sebagai Tersangka TPPU