Mahfud MD Terima Laporan Hasil Investigasi Soal Ponpes Al-Zaytun, Ini Penjelasannya
- Tangkap layar
VIVA Jabar - Pemerintah Pusat akan menindaklanjuti hasil laporan investigasi yang disampaikan Gubernur Jawa Barat ihwal polemik Ponpes Al-Zaytun, Indramayu. Bahkan, salah satunya diputuskan bahwa pimpinan Ponpes, Panji Gumilang diduga terseret kasus pidana.
Hal tersebut ditegaskan Mahfud usai menerima kunjungan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023. Setidaknya ada 3 tindakan yang akan dilakukan mencakup pidana, administratif dan ketertiban sosial dan keamanan.
Menurut Mahfud, tiga langkah itu diambil berdasarkan laporan yang masuk dan kesimpulan dari hasil tim investigasi gabungan yang dibentuk Gubernur Jabar, maupun pengakuan Panji Gumilang terkait Ponpes Al Zaytun.
"Semua laporan, baik yang masuk langsung ke Menko Polhukam, maupun yang disimpulkan oleh tim investigasi Gubernur Jawa Barat, Pak Ridwan Kami, ada dugaan kuat telah terjadinya tindak pidana. Itu yang pertama," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, dilansir dari viva.co.id
Mahfud tidak merinci dugaan kasus tindak pidananya. Namun, kuat dugaan tindak pidana tersebut dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pimpinan Al Zaytun.
Mahfud memerintahkan Polri mengambil tindakan penegakan hukum atas dugaan pelanggaran hukum Panji Gumilang.
"Polri akan mengambil tindakan hukum atas terjadinya dugaan tindak pidana ini. Pelanggaran pidananya sudah sangat jelas. Dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi," ujar Mahfud