Mahfud MD Terima Laporan Hasil Investigasi Soal Ponpes Al-Zaytun, Ini Penjelasannya

Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkap layar

YPI merupakan lembaga pendidikan yang menaungi ponpes tersebut mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) sampai dengan perguruan tinggi. Meski nantinya akan dikenakan sanksi administratif, Mahfud menyebut hak-hak daripada santri akan diupayakan untuk tetap terpenuhi.

Kondisi Teras Cihampelas Terbengkalai, Ridwan Kamil Disorot Warga

"Hak para santri dan murid yang belajar di sana. seumpama dilakukan tindakan-tindakan hukum, kita akan menyiapkan dulu langkah-langkah agar mereka yang memiliki hak konstitusional, untuk belajar itu tetap berjalan,” jelasnya. 

“Tetapi pembenahan dan penataan serta pelurusan secara hukum atas penyelenggaraan YPI itu akan kami segera lakukan, tindakan hukum administrasinya, pidananya akan segera diproses," kata Mahfud MD.

Perkecil Kesalahan Berpotensi Timbulkan Korupsi, Intelijen Kejari Subang Gencarkan Program Jaga Desa

3. Aspek Ketertiban & Keamanan Sosial (Kondusifitas)

Mahfud meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengkoordinasikan kepada semua pihak guna menjaga kondusifitas atas polemik di Ponpes Al Zaytun. Baik ketertiban sosial maupun keamanannya. 

Tiga Pilar Perwakilan Polres Subang Raih Juara 1 Tingkat Nasional

"Tindakan yang ketiga ini menjadi tugas Kang Emil (Ridwan Kamil) sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI, dan sebagainya di Jawa Barat, yaitu menjaga suasana kondusif, ketertiban sosial, dan keamanan," katanya 

"Tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat soal hal tertentu kita buka jalur dengan pak gubernur," tandasnya.