Mahfud MD Terima Laporan Hasil Investigasi Soal Ponpes Al-Zaytun, Ini Penjelasannya

Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkap layar

"Pasal-pasal apa saja yang nanti akan menjadi dasar untuk proses pidana, nanti akan diumumkan oleh Kapolri," sambungnya

Dedi Mulyadi Kunci Peta Pilgub Jabar Usai Gerindra Rekom RK ke Jakarta

Kedua, lanjut Mahfud, pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

"Kemudian sanksi hukum administratifnya dilakukan terhadap institusi (Al Zaytun), dengan penekanan terhadap penyelamatan, perlindungan terhadap hak-hak belajar para santri, dan murid-muridnya di sana," ungkapnya 

Nahdliyin Muda Usulkan Ridwan Kamil Ono Surono Duet di Pilgub Jabar

Sedangkan tindakan ketiga, lanjut Mahfud, adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al-Zaytun. Dalam hal ini Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Tindakan yang ketiga ini menjadi tugas Kang Emil (Ridwan Kamil) sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI, dan sebagainya di Jawa Barat, yaitu menjaga suasana kondusif, ketertiban sosial, dan keamanan," katanya 

Jelang Pilkada Serentak 2024, Bey Machmudin Tegaskan Hal ini

Sebelumnya diwartakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan rapat terbatas dengan Mahfud untuk memberikan laporan dan rekomendasi.

"Pada dasarnya kami melaporkan progres dari tim Investigasi yang kami bentuk sebagai gubernur yang melakukan investigasi dua arah, melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan, dan tim dari Al-Zaytun serta melakukan penggalian data lapangan terkait apa yang menyertai permasalahan ini," kata Ridwan Kamil.

Halaman Selanjutnya
img_title