Mahfud MD Terima Laporan Hasil Investigasi Soal Ponpes Al-Zaytun, Ini Penjelasannya
- Tangkap layar
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan laporannya turut disertai rekomendasi-rekomendasi untuk penanganan Al Zaytun.
"Kemudian sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu di Jawa Barat," ujarnya.
Dia mengatakan Menkopolhukam dalam waktu dekat akan segera menindaklanjuti laporan dan rekomendasi yang disampaikan oleh timnya. Meski tidak menjelaskan secara detail soal bagaimana penanganan polemik tersebut, Kang Emil memberi petunjuk bahwa penanganan sesuai dengan harapan masyarakat.
"Insyaallah arahnya sesuai dengan harapan masyarakat, tapi tentu dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum administrasi dan sumber daya manusia anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana yang tentunya harus kita pikirkan solusi-solusi terbaik terhadap situasi," kata Ridwan Kamil.
Berikut Keterangan Lanjutan Terkait 3 Aspek (Rekomendasi) Hasil Temuan Tim Investigasi
1. Terkait Kasus Pidana Perorangan Bukan Institusi
Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa terdapat dugaan tindak pidana terkait Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.