Penyidik Dirtipidum Libatkan Saksi Ahli dalam Penanganan Kasus Panji Gumilang
- Viva.co.id
VIVA Jabar - Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang penuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memberikan keterangan terkait dugaan 'Penistaan Agama'. Panji datang pada Senin (3/7/2023) kemarin.
Dalam kasus tersebut, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri meminta keterangan sejumlah ahli untuk tahap penyelidikan
"Kita tentu saja melibatkan ahli-ahli yang kompeten membidangi hal-hal tersebut. Saat ini, kita masih dalam proses penyelidikan,” kata Direktur Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Senin (3/7/2023)
Dia mengatakan, sebelumnya penyidik sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan klarifikasi terhadap saksi ahli untuk membuktikan apakah perkara-perkara ini bisa dilaksanakan penyidikan lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang adalah pihak terlapor dalam dugaan penistaan agama dan Panji sedang diperiksa Penyidik Bareskrim pada Senin, 3 Juli 2023 kemarin.
Djuhandani menambahkan, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi baik saksi pelapor, saksi yang melihat kejadian maupun saksi yang mendengar terkait dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun.