Diperiksa Hampir 10 Jam, Begini Kata Panji Gumilang
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Indramayu Jawa Barat, Panji Gumilang telah selesai memenuhi pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan berjalan kurang lebih selama 10 Jam.
Melansir dari VIVA, Panji Gumilang tiba di Mabes Polri pada Senin (3/7/2023) pukul 13.00. Pemeriksaan berjalan sejak pukul 14.00 hingga 23.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri. Panji Gumilang hadir sebagai pihak terduga kasus Penistaan Agama.
Kepada awak media, Panji Gumilang mengaku bahwa setiap pertanyaan yang diberikan oleh tim penyidik, sudah dia jawab dan memberi keterangan dengan cukup.
"Semuanya panggilan Bareskrim telah saya penuhi dan di dalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya," kata Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Selasa (4/7/2023) dini hari.
Panji Gumilang terang-terangan menyampaikan instrumen pertanyaan yang diberikan tim penyidik kepadanya. Panji Gumilang bilang, Tim Penyidik menanyakan tentang riwayat hidup pribadi dan tentang riwayat hukum pidana.Â
"Pertama tentunya ditanya tentang riwayat hidup. Sudah dijawab. Keduanya ditanya pernah kah panji gumilang berurusan dengan hukum. Dijawab pernah," beber Panji Gumilang.