Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Jabar Hadirkan Hunian Griya Pekerja

Ridwan Kamil dan Anggiro Eko Cahyo
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun rumah susun (Rusun) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Saat ini, rumah susun tersebut sudah bisa dihuni.

Diperkim Purwakarta Akan Panggil Ratusan Pengembang Perumahan yang Belum Serahterimakan PSU

Hunian vertikal yang berlokasi di Jalan Raya Purwakarta - Subang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta tersebut dibangun satu tower setinggi tiga lantai dengan 44 unit hunian tipe 36, dan telah dilengkapi dengan meubalair sehingga membuat para penghuni dapat langsung menempati dan tidak perlu membawa banyak barang rumah tangga.

Salah seorang penghuni Rusun, Emi menyampaikan bahwa dirinya beserta keluarganya merasa nyaman bisa tinggal di Rusun tersebut. Berbagai fasilitas yang ada membuat dirinya tidak perlu membawa banyak barang-barang dan bisa langsung menempati Rusun tersebut.

Anggota DPRD Purwakarta Kedapatan Selingkuh di Tasikmalaya Saat Kunker

Sementara Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa peresmian Rusun ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Jawa Barat. Hunian yang diberi nama Apartemen Transit Cibatu itu bisa ditempati dengan biaya sewa yang lebih murah dibandingkan dengan hunian sejenis lainnya.

“Konsep bangunan Rusun ini untuk mensejahterakan rakyat dengan menyediakan hunian yang dekat dengan lokasi kerja dan bagaimana mensinergikan antar pihak untuk menyediakan rusun yang dekat dengan tempat kerjanya. Rusun ini seperti apartemen transit yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pekerja, buruh pabrik, ASN Golongan 3 ke bawah dan juga non ASN,” ujar Ridwan Kamil.

Kejari Purwakarta Pastikan Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah Ditangani hingga Tuntas

Direktur Utama BJPS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dalam keterangan persnya mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan selalu berupaya untuk memberikan pelayanan optimal kepada peserta berupa Manfaat Layanan Tambahan. Antara lain, kredit kepemilikan rumah dengan bunga yang terjangkau hingga pemberian fasilitas Griya Pekerja yang dekat dengan kantor seperti yang dilakukan saat ini. 

“Hari ini saya bersama Kang Emil melakukan penandatangan MOU antara BPJS Ketenagakerjuntuk bersinergi menyediakan hunian bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk rumah susun sewa (rusunawa) yang kami beri nama Griya Pekerja,” ujar Anggoro.

Sebagai informasi, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki 4 Griya Pekerja dengan total lebih dari 1.800 kamar. Dengan rincian di Cikarang memiliki 2 tower, 245 kamar dengan luas tanah 7.480 m2. Kemudian di Bumi Lancang Kuning Batam dengan 6 tower, 564 kamar, dengan luas 20.004 m2. Selanjutnya di Muka Kuning Batam dengan jumlah 1 tower, 78 kamar dan luas 2.984 m2, yang terakhir di Kabil Batam dengan jumlah 10 tower, 1.000 kamar dan luas tanah 10.000 m2.

Di kesempatan yang berbeda, Rizal Dariakusumah selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang menyambut baik fasilitas hunian bagi pekerja tersebut.

“Untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja. salah satu nya melalui griya pekerja yang merupakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi para peserta untuk mendapatkan hunian layak dan terjangkau,” ucap Rizal.

Pemprov Jabar pun, berkomitmen untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan agar berjalan optimal di wilayah kerjanya.

Hal ini, dibuktikan dengan terbitnya Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 yang mengatur bagaimana mengoptimalkan perlindungan tenaga kerja melalui penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.