Polisi Ringkus Dua Preman Pemalak Pedagang Nasi Goreng di Bandung

Pelaku pemalakan terhadap pedagang nasi goreng di Bandung
Sumber :
  • VIVA Jabar/Yuwana Kurniawan

VIVA Jabar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil meringkus dua dari tiga pelaku pemalakan terhadap pedagang nasi goreng di Jalan Raya Sayuran Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

DLH Subang Larang Penggunaan Styrofoam di OPD dan Area Perkantoran

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan terjadi pada Minggu, 30 Juli 2023 sekira pukul 00.54 WIB.

"Pada waktu itu korban yaitu pedagang nasi goreng sedang menajajakan dagangannya, seketika datang pelaku yang berjumlah tiga orang berboncengan," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Rabu, 2 Agustus 2023.

Sebulan Polresta Cirebon Ungkap 14 Kasus Kejahatan

"Salah seorang pelaku yang duduk ditengah langsung turun sambil membawa senjata tajam jenis samurai," sambungnya.

Kusworo menambahkan setelah turun dari kendaraannya, pelaku langsung meminta uang kepada korban.

Waspadai Sarapan Nasi Goreng dan Bakwan, dr Zaidul Akbar Beri Peringatan Kesehatan

"Korban memberikan lima ribu namun di tolak oleh pelaku, pelaku mintanya 20 ribu. Pada saat membuka laci, yang kelihatan 50 ribu," ujarnya.

"Saat pelaku mengambil 50 ribu, pedagang atau korban minta kembalian. Namun pelaku malah mengancam korban," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title