Siskaeee Minta Pemeriksaan Ditunda, Polisi: Penyidikan Tetap akan Jalan

Siskaeee
Sumber :
  • Intipseleb

VIVA Jabar – Untuk kedua kalinya, selebgram Siskaeee kembali mangkir dari panggilan polisi untuk dilakukan pemeriksaan atas kasus film porno lokal yang menjadikannya sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya Bantah Kasus Firli Bahuri Terhadap SYL Diberhentikan

Sedianya, pemeriksaan terhadap perempuan bernama asli Fransiska Candra Novitasari akan digelar pada hari ini, Jum'at 19 Januari 2024.

Kendati Siskaeee sudah berkirim surat permohonan penundaan pemeriksaan, namun Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan pemeriksaan akan tetap dilakukan sesuai schedule meski pihaknya telah menerima surat permohonan penundaan dari kuasa hukum Siskaeee.

Kasus Hoax Klinik Kemalingan, dr. Richard Lee Dilaporkan ke Polisi oleh LSM

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

Photo :
  • screenshoot berita VivaNews

"Barusan kami terima dan penyidik tetap pada on schedule dari pemeriksaan sesuai bagaimana surat panggilan yang kami layangkan ya, untuk dilakukan pada hari ini, Jumat," kata dia, Jumat 19 Januari 2024.

TikToker Galih Loss Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Pihak kepolisian menolak alasan atas permohonan penundaan pemeriksaan tersebut.

"Kalaupun ada pertimbangan dari kuasa hukum 'S’ yang mengatakan bahwa menunda pemeriksaan sampai dengan proses sidang praperadilan, mohon maaf penyidikan tetap akan jalan terus sebelum ada putusan dari hakim yang memeriksa atau menangani gugatan sidang praperadilan," katanya lagi.

Sebagai informasi, kuasa hukum Siskaeee yakni Tofan Agung Ginting memastikan kliennya tidak bisa hadir memenuhi panggilan kedua dari pihak kepolisian pada hari ini, Jum'at 19 Januari 2024.

"Kami baru dapat informasi bahwa Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini," ujarnya, Jumat 19 Januari 2024.

Pihak Siskaeee meminta penundaan pemeriksaan terhadap Selebgram kelahiran Sidoarjo 1998 itu sampai ada putusan dari Praperadilan yang diajukannya pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan, Tofan mengaku sudah bersurat kepada Polda Metro Jaya guna memohon pemeriksaan terhadap kliennya ditunda.

"Menurut hemat kami, untuk proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda dulu," kata dia, Kamis 18 Januari 2024.