Akhirnya Terungkap, Alasan NCW Tuding Raffi Ahmad Terlibat Pencucian Uang
- screenshoot berita VivaNews
"Dalam waktu tiga tahun terakhir, dia bisa mendapatkan kekayaan hingga triliunan, bagi kami, mempelajari aktivitas keuangan itu dilihat dari history. Apa iya secara tiga tahun orang bisa memiliki kekayaan triliunan? Ini masih dugaan dan masih dalam proses dipelajari dan di-review," kata Hanifa Sutrisna.
"Yang menjadi momentum kami, bahwa perusahaan ini dibangun dan dibesarkan tahun 2020 sejak COVID, logika sederhana bagi kami orang keuangan, me-leverage perekonomian dalam waktu tiga tahun, kita bisa hitung-hitunglah," sambungnya.
Terkait dugaan tersebut, NCW menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai wajar tidaknya kekayaan pria berjuluk sultan Andara itu. Pihak NCW pun masih mempelajari lebih lanjut dugaan pencucian uang tersebut sebelum mereka menindak lanjuti ke ranah hukum.
"Wajar atau tidak wajar, masyarakat bisa menilai. Kalau wajar saja dia kerja pagi sampai pagi lagi, banyak orang kerja pagi sampai malam, bahkan ada yang tidak tidur," paparnya.
Kendati demikian, pihak NCW enggan membeberkan perihal bukti. Hanifa menyebut jika bukti sudah dirasa cukup, ia akan melanjutkannya ke ranah hukum.
"Jika seandainya cukup bukti dan secara hukum, kita akan teruskan apakah layak sebagai aduan yang memiliki delik," sambungnya.
Pihak NCW juga tak ingin terburu-buru dalam melanjutkan perkara ini ke jalur hukum. Hanifa Sutrisna mengatakan pihaknya masih mendalami bukti-bukti yang disampaikan melalui aduan masyarakat tersebut.