Pacar Tamara Tyasmara Ditetapkan Sebagai Tersangka Kematian Dante Berdasarkan 2 Bukti Ini

Pacara Tamara Tyasmara.
Sumber :
  • viva

VIVA Jabar – Kasus kematian anak Tamara Tyasmara, yakni Raden Andante Khalif Pramudtyio kini memasuki babak baru. Pasalnya, sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante di kolam renang itu.

Rumah Sakit Pelni Dilaporkan Atas Dugaan Malpraktik Pada Operasi Usus Buntu

Tersangka tersebut tidak lain adalah pacar Tamara Tyasmara, YA. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengantongi sedikitnya dua bukti.

"Penyidik telah kantongi bukti keterangan sementara atau hasil pemeriksaan digital forensic terhadap CCTV," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/2/2024).

Polda Metro Jaya Bantah Kasus Firli Bahuri Terhadap SYL Diberhentikan

Kasus Hoax Klinik Kemalingan, dr. Richard Lee Dilaporkan ke Polisi oleh LSM

Bukti kedua, lanjut Ade, ialah hasil pemeriksaan terhadap jenazah Dante. Diketahui, jenazah Dante sudah diekshumasi atau diangkat dari kuburannya untuk kepentingan autopsi.

"Kemudian hasil pemeriksaan dari tim dokter forensik karena sebelumnya dilakukan kegiatan ekshumasi," katanya.

Sebagaimana diinformasikan, YA ditangkap di rumahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Ia dikenakan pasal berlapis, yakni UU perlindungan anak dan pembunuhan berencana.

Halaman Selanjutnya
img_title