Aksi Keji Yudha Arfandi Tewaskan Dante, Pakar Psikologi Forensik Temukan Fakta Baru
Reza juga mengimbau agar ruang yang terpantau kamera CCTV dapat ditopang dengan subsistem keamanan lainnya. Ia menilai bahwa peletakkan kamera CCTV yang biasa disembunyikan justru memberi celah bagi pelaku kejahatan.
"Kelemahan itulah yang mungkin berhasil dibaca oleh tersangka pelaku. Dia tidak melihat ada CCTV di lokasi dan berasumsi tidak ada yang mengawasi tindak-tanduknya," kata Reza.
"Tersangka menyimpulkan demikiian setelah beberapa kali mempelajari lokasi. Jika benar begitu, inilah pertanda adanya perencanaan dibalik dugaan pembunuhan terhadap Dante," lanjutnya.
Sementara itu, Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi. Ia dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.