Cucunya Meninggal Ditenggelamkan, Ibu Tamara Tyasmara Minta Hal Ini pada Polisi
- viva.co.id
VIVA Jabar – Artis FTV Tamara Tyasmara kembali diperiksa selama kurang lebih 4 jam oleh pihak kepolisian atas kasus kematian anaknya, Raden Andante Khalif Pramudtyio alias Dante.
Tak hanya Tamara, ibunya yakni Ristia Aryuni juga dimintai keterangan oleh pihak berwajib.
Sempat ditemui awak media, Ristia melontarkan beberapa hal termasuk permintaannya pada polisi. Ristia meminta polisi untuk menghukum pacar Tamara yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Dante, yakni Yudha Arfandi agar dihukum seadil-adilnya.
"Minta (dihukum) seadil-adilnya. Pokoknya tersangka minta hukuman seberat-beratnya, saya minta itu aja," ungkap Ristia Aryuni, dikutip dari VIVA pada Kamis, 22 Februari 2024.
Kendati punya permintaan, ibunda Tamara tetap menyerahkan kasus kematian Dante kepada polisi.
"Pokoknya saya serahkan ke polisi, pada pihak Polda Metro Jaya, pokoknya saya serahin," ucap ibu Tamara Tyasmara ini.
Sementara di sisi lain, kuasa hukum Tamara yaitu Sandy Arifin mengatakan pemeriksaan terhadap ibu Tamara berlangsung lancar. Sebanyak 11 pertanyaan, mata Sandy, dijawab oleh nenek almarhum Dante
"(Ada) 11 pertanyaan yang sudah dijawab ibu. Terus kalau dari Mbak Tamara sendiri hari ini hanya menemani, tapi juga ada sedikit tambahan kewenangan sama ada bukti yang diajukan. Jadi itu saja agendanya hari ini," ucap kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin.