Digugat Wulan Guritno ke Pengadilan, Sabda Ahessa Minta Damai
Aditya juga mengaku pihaknya memiliki bukti bahwa dana yang dipakai Sabda untuk merenovasi rumahnya bukanlah dana talangan dengan akad utang kepada Wulan Guritno.
Dana itu, menurut keterangan Aditya, merupakan dana bersama antara dirinya dengan sang mantan kekasih, yakni Wulan Guritno.
"Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut. Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan, tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," tutur Aditya Anggriady.
Kemudian, pengacara Sabda Ahessa itu mengambil contoh soal renovasi rumah kliennya itu. Dikatakannya, dana tersebut misalnya Wulan ingin membuat kamar untuk pakaian wanita di kemudian hari.
"Jadi contohnya ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu," terang Aditya Anggriady.