Bharada E Berharap Berkarier Lagi di Polri, Nikita Mirzani: Jangan Dikasih Pak Sigit

Nikita Mirzani
Sumber :
  • Instagram

VIVA JabarSidang putusan vonis terhadap Bharada E atau Richard Eliezer yang ditetapkan menjadi 1 tahun 6 bulan penjara, rupanya banyak menuai perhatian masyarakat Indonesia. Tak terkecuali artis cantik yang kerap membuat kontroversi yakni Nikita Mirzani.

Pegi Berhasil Ditangkap, Polisi Ancam DPO Kasus Vina Cirebon Serahkan Diri Sebelum Didor

Vonis ringan yang diberikan terhadap Richard Eliezer, rupanya tak sedikit membuat sejumlah pihak angkat suara perihal hukuman yang diberikan pada terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menanggapi hal ini, Nikita Mirzani turut memberikan tanggapannya terhadap vonis terhadap Richard Eliezer.  Melalui siaran langsung melalui Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172, dia memberikan komentarnya terhadap hasil vonis sidang putusan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua yang telah berlangsung pada Rabu, 15 Februari 2023 yang lalu.

Ditangkap Polda Jabar, Pelaku Pembunuhan Vina Ternyata Tukang Bangunan

Dalam hal ini Nikita Mirzani menyoroti beberapa hal, di mana dirinya sempat memberikan pesan terhadap orangtua korban penembakan Ferdy Sambo Cs agar bisa mengikhlaskan kepergian putra tercintanya itu. Nikita juga menambahkan, agar tidak menyimpan dendam di dalam hati terkait kasus pembunuhan ini.

"Gue berpesan untuk kedua orang tua Brigadir J untuk mengikhlaskan, jangan taro dendam dalam hatimu, ikhlaskan saja udah," kata Nikita Mirzani. 

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Adetya Yessi Setiani, Minta Hakim Lanjutkan ke Pokok Perkara

"Mau berapapun yang diketuk sama Hakim terima saja udah, tidak mungkin mereka di dalam penjara tidak meratapi apa yang sudah dilakukan," sautnya lagi.

"Jangan juga karena anaknya ditembak mati, berarti orang ini harus mati juga. Berapa orang yang mau kau bikin mati? Berapa orang," sambungnya, mengutip laman tvOnenews,com pada Jumat, 17 Februari 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title