Masih Kelas 3 SMP, Putra Lilis Karlina Edarkan Narkoba, Polisi: Sangat Miris
- Tangkap layar
Jabar – Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berhasil menangkap pelaku pengedaran narkoba yang masih berusia 15 tahun. Pelaku berinisial RDI itu ternyata putra dari pedangdut tanah air, Lilis Karlina.
RDI yang masih berusia di bawah umur itu terlihat dalam peredaran obat-obatan terlarang. Polisi menerangkan bahwa penangkapan RDI itu dilakukan pasca menerima laporan dari warga.
Dikutip dari intipselep pada Selasa, 14 Maret 2023, dikabarkan Satnarkoba Polres Purwakarta menindak lanjuti laporan warga tersebut dan kemudian melakukan penyidikan. Dari hasil penyidikan yang dilakukan, polisi akhirnya menangkap RDI.
"Setelah dilakukan penyidikan kemudian pada Minggu anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen kepada awak media.
Dalam keterangannya, Edwar mengatakan Sangat miris atas keterlibatan putra pedangdut Lilis Karlina tersebut. Mengingat usianya masih sangat beliau.
"Dengan tersangka usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," kata Edwar.