JPU Tuntut Mario Dandy 12 Tahun Penjara Atas Kasus Penganiayaan Berat David Ozora

Mario Dandy jalani sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Pertemuan antara Mario, Shane, David dan AG pun terjadi di kawasan Jakarta Selatan. 

16 Pengacara vs 10 JPU, Besok Sidang Perdana Yosep Hidayah Digelar

"Bahwa kemudian saksi Shane Lukas dan terdakwa Mario Dandy berdiri di sebelah kanan anak korban Cristalino David Ozora. Mereka meneguhkan niat untuk melakukan kekerasan terhadap anak korban Cristalino David Ozora yang tubuhnya lebih kecil dan kurus," ujar jaksa. 

"Mario Dandy sengaja memilih area kepala untuk dijadikan target kekerasannya, padahal dia tahu area kepala adalah bagian vital yang terdapat otak dan dapat menimbulkan dampak serius," kata jaksa menambahkan.

Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel Subang, 12 JPU Siap Tuntut Yosep Hidayah

Mario Dandy jalani sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Jaksa menyebutkan, terdakwa Mario Dandy sudah secara jelas mengetahui tindakannya dapat mengakibatkan kerusakan otak dari anak korban Cristalino David Ozora. 

Eks Bintang Barcelona Masih Mendekam di Penjara Gegara Tak Mampu Bayar Jaminan

"Sedangkan saksi anak AG masih tetap melihat terdakwa Mario melakukan perbuatannya tanpa melakukan pencegahan, Sedangkan saksi Shane Lukas masih terus merekam menggunakan handphone," ujar jaksa.

Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.

Halaman Selanjutnya
img_title