Geram Dengan Pernyataan Megawati Tentang Pembubaran KPK, Novel Baswedan: "Terserah"

Novel Baswedan
Sumber :
  • U-Report

VIVA Jabar - Beberapa hari yang lalu mantan presiden Republik Indonesia (RI) ke-5 Ibu Megawati Soekarno Putri sempat memberikan pernyataannnya perihal pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Megawati beranggapan lembaga KPK tersebut sudah tidak efektif lagi.

Presiden Jokowi Pilih Sapi Subang untuk Kurban Idul Adha

Hal itu pun direspon oleh mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Novel tidak mempermasalahkan jika pemerintah membubarkan KPK tapi pemberantasan korupsi harus tetap berjalan. 

"Kalau dibubarkan, ya, terserah saja. Tapi kan kita harus tahu bahwa memberantas [korupsi] wajib dilakukan; kalaupun seandainya pemerintah untuk memberantas korupsi pakai alat lain, ya, silakan," kata Novel kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023.

Masyarakat Desak Presiden dan Mendagri Copot Pj Bupati Bandung Barat

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Tinggi Jakarta Timur

Photo :
  • Viva.co.id

Menurut Novel, akan menjadi masalah jika pemerintah membubarkan KPK tanpa menindaklanjuti pemberantasan tindak pidana korupsi.

Beppe Marotta Resmi Jadi Presiden Inter Milan

Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri sebelumnya mengaku pernah meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK karena dinilai sudah tidak efektif. "Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, sudah deh, bubarin aja KPK itu, Pak. Jadi, menurut saya, enggak efektif. Ibu nih kalau ngomong cespleng," ujar Megawati dalam Acara BPIP di Jakarta, Senin.

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri

Photo :
  • Viva.co.id

Ia menyebut, semestinya KPK melihat ke bawah atau turun langsung ke rakyat dan menegakkan hukum di Indonesia, salah satunya, memberantas pelaku korupsi sampai ke akarnya.

"Hayo, kalian pergilah ke bawah, lihat rakyat yang masih miskin, ngapain kamu korupsi akhirnya masuk penjara juga, bohong kalau enggak kelihatan, persoalannya penegak hukumnya mau tidak menjalankan hukum di Indonesia ini yang sudah kita buat--itu persoalannya," kata dia.