Proses Hukum Berlanjut, Keluarga David Tolak Tawaran Damai Jaksa

Cristalino David Ozora
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Penolakan tersebut juga dokuatkan oleh kuasa hukum keluarga David, M. Syahwan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor yang menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong proses hukum. Untuk tawaran restorative justice, katanya, ditolak.

Terlibat Penganiayaan pada David Ozora, Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara

"Tidak ada kata damai dari pihak keluarga, dan kita tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku," ucapnya. 

Sebagai informasi, Kejati DKI Jakarta membuka jalan damai bagi kedua belah pihak untuk menempuh Restorative Justice atau keadilan restoratif.

Resmi, Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Restitusi Rp.25 Miliar

Seperti diketahui, restoratif justice atau keadilan restoratif merupakan cara penyelesaian sebuah kasus dengan cara dialog atau media hingga akhirnya menemukan titik damai.

Wacana tawaran damai tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani usai menjenguk korban penganiayaan, David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Maret 2023.

Setelah Divonis 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Ajukan Banding

"Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban," kata Reda kepada wartawan.