Polisi Penganiaya Pelaku Narkoba Hingga Tewas Berhasil Ditangkap di Bandung

- Viva.co.id
VIVA Jabar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terhadap pelaku tindak pidana narkoba berinisiak DK (38) kini memasuki babak baru. Penyidik pun sedang menyusun berkas perkara kasus ini untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
"Perkara sudah berkas dan segera dikirimkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Kepala Unit I Subdirektorat Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Ipik Gandamanah kepada wartawan, Rabu, 30 Agustus 2023.
Menurutnya, sampai saat ini penyidik tak mendapati masalah dalam menyusun berkas perkara. Apabila sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, maka para tersangka bakal dibawa ke meja hijau guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pemberkasan tidak ada masalah," ujarnya.
Ilustrasi tahanan diborgol
- VIVA / Ni Putu Putri Muliantari
Sebelumnya diberitakan, satu anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang buron karena dugaan penganiayaan terhadap pelaku tindak pidana narkoba berinisial DK (38) hingga meninggal dunia, ditangkap.
"Sudah tertangkap," kata Kepala Unit I Subdirektorat Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Ipik Gandamanah kepada wartawan, Senin, 28 Agustus 2023.