Gubernur Maluku Utara Minta Maaf pada Masyarakat Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah secara resmi menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Polda Metro Jaya Bantah Kasus Firli Bahuri Terhadap SYL Diberhentikan

Abdul Gani Kasuba juga telah ditahan oleh lembaga anti rasuah itu setelah sebelumnya ditangkap dalam gelar operasi tangkap tangan (OTT) beberapa hari lalu.

Gubernur Maluku Utara dua periode tersebut akhirnya meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang ia lakukan.

Terlibat Dalam Kasus SYL, Biduan Dangdut Nayunda Nabila Dipanggil KPK

"Sebagai gubernur saya meminta maaf kepada masyarakat, kalau ada hal-hal sampai terjadi seperti ini," ujar Abdul Gani di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 20 Desember 2023.

Pun demikian, Abdul Gani mengatakan dirinya sudah berusaha untuk tidak melakukan tindakan korupsi selama menjabat sebagai Gubernur. Tapi akhirnya ia menyadari resiko sebagai pejabat negara.

Selewengkan Dana Aspirasi, Mantan Anggota DPRD Subang Divonis 2,6 Tahun Penjara

"Artinya sudah berusaha selama 2 periode, tapi akhirnya jabatan terakhir, tersandung persoalan seperti itu, saya kira itu risiko jabatan," ujar Abdul Gani.

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba

Photo :
  • Berbagai Sumber
Halaman Selanjutnya
img_title