Eks Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Dihadirkan di Sidang Kasus Korupsi Dana Covid-19
Rabu, 3 Januari 2024 - 17:43 WIB
Sumber :
- Pemkab Purwakarta
"Ternyata bisa, mengacu kepada instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2020 kaitan dengan pencegahan, penyebaran, percepatan penanganan Covid-19," ungkapnya.
"Di situ ada 3 hal, yang pertama adalah di bidang kesehatan, yang kedua di bidang ekonomi, dan yang ketiga di bidang jejaring sosial," lanjut Anne.
"Setelah itu kita tindak lanjuti dengan mengalokasikan anggaran untuk 1000 karyawan, masing masing Rp 2 juta. Berarti yang akan diterima atau disalurkan sekitar Rp 2 miliar. Saya hanya sampai sana menjelaskannya, setelah itu teknis berjalan melalui OPD tekan," pungkas Anne.
Baca Juga :
Pilkada 2024 di Purwakarta Ramai Dikaitkan Isu Mutasi Pejabat Pemda, Untungkan Petahana?
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim VIVA Jabar, sidang atas kasus tersebut akan dilanjutkan kembali pekan depan dengan agenda yang sama, yaitu pemeriksaan terhadap saksi.