Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Lapas dan Rutan di Jabar Berlangsung Aman dan Lancar
Rabu, 14 Februari 2024 - 21:38 WIB
Sumber :
- Istimewa
Diakui Andika, bahwa dari jumlah itu ada beberapa yang tidak dapat memilih karena tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dari KPU.
"Untuk proses pencoblosan Capres, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten - Kota berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Sementara untuk proses penghitungan surat suara selesai pukul 18.00 WIB, " jelasnya.
Kakanwil Andika pun berharap, seluruh pemilih di Lapas dan Rutan dan LPKA dapat menyalurkan pilihannya secara utuh.
Baca Juga :
Pemilu Usai, Anies Baswedan akan Lakukan Ini