Pansus 6 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penataan dan Pembinaan PKL
- Istimewa
Upep mengatakan, pedagang yang terlanjur berjualan di tempat terlarang jangan hanya dilarang apalagi ditertibkan tapi para pedagang minta Pemkot memberikan solusi dan relokasi yang menguntungkan.
Menurut Upep, sebagai anggota DPRD Kota Bandung harus menjadi jembatan bagi pedsgang dan pemkot agar sama sama menguntungkan.
"Pedagang bisa tetap mencari nafkah, tapi harus berjualan di tempat peruntukan nya, " ujarnya.
Upep mengatakan, untuk mencari solusi agar saling menguntungkan harus duduk bersama agar tidak ada lagi perselisihan antar pedagang dan pemerintah.
"Kota Bandung harus tertata rapi tapi pedagang harus bisa mencari nafkah, makanya DPRD membuat Perda, menerima masukan dari pedagang dan pemerintah," ujar Upep.
Untuk melengkapi Perda, Pansus mengadakan studi banding ke Kota dan kabupaten di Jawa Barat.
Menurut Upep selama ini PKL banyak yang melanggar karena kurang sosialisasi terkait zona merah,kuning dan hijau.