Waketum MUI Sampaikan Kronologi Tragedi Penembakan

Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Anwar Abbas
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Aksi penembakan oleh seorang pelaku tak dikenal (OTK) terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Selasa siang (2/5/2023). Peristiwa ini mengakibatkan dua orang pegawai MUI mengalami luka-luka.

Tindak Tegas Bikers Sunmori, Masyarakat Diminta Melapor jika Ada Balapan Liar

Kepada wartawan, Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, Anwar Abbas menyampaikan kronologi kejadian. Anwar Abbas mengatakan pelaku sempat mengaku sebagai Nabi saat tiba di lokasi.

Pelaku, ujar Ia, datang ke Kantor MUI untuk kali ketiga yang sebelumnya pernah juga mendatangi Kantor MUI untuk menemui Ketua MUI (KH. Miftachul Akhyar). 

Selebgram Chandrika Chika Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Dia mendakwahkan diri sebagai Nabi, dia ingin ketemu sama pimpinan. Nah hari ini dia datang lagi," kata Anwar Abbas sebagaimana diberitakan Viva.co.id.

Awalnya, cerita Anwar, pelaku diberi kesempatan untuk menunggu di ruang lantai bawah karena pimpinan sedang mengikuti rapat di lantai empat. Namun, tetiba pelaku melepaskan peluru mengarah salah seorang pegawai dan mengakibatkan tangan pegawai terluka.

Beraksi di Jalan Tol, 3 Warga Purwakarta Ditangkap Polisi

"Oleh petugas di bawah, pimpinan lagi rapat, dikonfirmasikan dulu ke atas ke lantai empat. Mungkin dia enggak sabaran langsung dia menembak. Mungkin dia menganggap akan dihalangi barangkali. Kemudian dia langsung menembak," kata Anwar Abbas.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menjelaskan, pelaku dengan inisial "M" telah diamankan dan kini meninggal dunia. 

"Pelaku diamankan, beberapa saat. Pelaku ini pingsan. Dibawa ke Polsek dan saat di puskesmas Menteng, kondisinya sudah meninggal dunia," tutur Karyoto dilansir Viva.co.id

Diberitakan sebelumnya, pasca kejadian, Kantor MUI Pusat mendapatkan penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Mereka bersenjatakan laras panjang. Selain itu, dipasang garis polisi (Police Line) di lokasi serta telah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).