Pimpinan Ponpes di Banten Perkosa 5 Santriwati di Dua Tempat, Ada yang di Hotel
- U-Report
VIVA Jabar – Seorang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Serang, Banten diamankan polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap 5 santriwatinya.
Pelaku berinisial MJ (60) memperkosa para santriwatinya di dua tempat yang berbeda. Salah satunya ada yang diinapkan di hotel.
"MJ merupakan pimpinan ponpes diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Serang setelah dilaporkan, karena diduga telah mencabuli beberapa santriwatinya," ujar Kasie Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi, Selasa, 21 Februari 2023.
Kelakuan bejat pimpinan lembaga keagamaan itu terjadi sejak Maret hingga Desember 2022 lalu.
"Para korban mengaku dicabuli di ponpes milik tersangka dan ada yang sempat diinapkan di hotel," terangnya.
Terungkapnya kasus pencabulan ketika para korban saling bercerita mengenai peristiwa kelam yang di alaminya. Kemudian tokoh masyarakat setempat melintas dan mendengar obrolan mereka.
Tokoh masyarakat itu kemudian mendampingi korban untuk bercerita ke orangtuanya. Hingga akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang dan melakukan visum.
"Tersangka MJ diamankan di rumah isterinya. Tersangka MJ dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," jelasnya.