Soal Restitusi, Ayah David Ozora: Tak Ada yang Sebanding Kecuali Mario Dandy Dibikin Koma
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Jabar – Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengaku bahwa dirinya tak begitu berharap soal restitusi yang diajukannya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai anak tunggalnya dianiaya secara kejam oleh Mario Dandy Satriyo di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Hal itu dikatakan ketika dirinya menjadi saksi di persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 13 Juni 2023.
"Iya (mengajukan restitusi) melalui LPSK)," kata Jonathan di ruang sidang.
Kemudian, jaksa penuntut umum (JPU) langsung bertanya kepada Jonathan yang menjadi saksi di persidangan. Jaksa menanyakan terkait dengan apa yang diberikan oleh LPSK setelah pengajuan itu.
Jonathan pun menegaskan bahwa dirinya tak mengetahui secara rinci hal tersebut.
"Cuma ngasih tahu kita mau urus hak-haknya David melalui restitusi. Hanya bertanya waktu itu LPSK ini terapinya mau sampai kapan, biayanya berapanya dan lain-lain yang terkait hal tersebut," kata dia.
Menurutnya tidak ada ganti rugi yang setimpal dengan luka yang dialami oleh David Ozora. Sekalipun, soal restitusi yang diajukan Jonathan, kata dia hanya dengan membikin Mario Dandy koma yang bisa membandingkannya.