Penyidik Bareskrim Polri Cecar Panji Gumilang dengan 26 Pertanyaan, Panji Akui Kebenaran Video

Panji Gumilang datangi undangan Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu Jawa Barat, Panji Gumilang telah selesai menjalani pemeriksaan tahap awal di Mabes Polri. Panji Gumilang dituduhkan atas dugaan kasus pidana 'Penistaan Agama' oleh DPP Forum Advokat Pembela Pancasil (FAPP).

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Usai jalani pemeriksaan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir jenderal Polisi Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan, tim penyidik menyampaikan 26 pertanyaan kepada Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Panji, kata Dia, mengakui semua yang ada di video tersebar di media sosial itu adalah benar.

"Kita berikan pertanyaan sebanyak 26 pertanyaan dan dijawab oleh yang bersangkutan. Yang bersangkutan menjawab semua dan dia mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar itu statement dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (4/7/2023) 

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Brigjen Djuhandhani menuturkan, Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri pada Senin, 3 Juli 2023 sekitar pukul 13.00 dan mulai diperiksa pukul 14.00 WIB. Saat pemeriksaan, pihak penyidik pun memberikan kesempatan untuk beristirahat dan menjalankan ibadah di sela-sela pemeriksaan.

Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

Photo :
  • Viva.co.id
Penangguhan Penahanannya Belum Dikabulkan, Kuasa Hukum Panji Gumilang Ajukan Pemeriksaan Kesehatan

"Kami mengundang Panji Gumilang jam 10 dan yang bersangkutan hadir pada jam 13.30 WIB dan mulai diperiksa jam 14.00 WIB. Dalam pemeriksaan di laksanakan secara profesional, penyidik memberikan kesempatan manakala waktunya ibadah tetap diberikan waktu kesempatan waktu istirahat makan," ucapnya. 

Adapun materi yang didalami oleh penyidik Bareskrim Polri yaitu terkait sejarah pendirian hingga struktur organisasi Pondok Pesantren Al Zaytun.  

Halaman Selanjutnya
img_title