KPAI Sebut Penganiayaan Terhadap David Menciderai HAM

Foto Penganiayaan
Sumber :
  • intipseleb.com

Jabar – Seperti yang diberitakan di berbagai media, penganiayaan terhadap putra Pengurus Pusat GP Ansor bernama Cristalino David Ozora mendapat sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak itu menyebabkan koma serius pada korban.

Buntut Kasus Bullying SMA Binus, KPAI Desak Pemerintah Jalankan Kurikulum Pendidikan Karakter

Mario Dandy Satriyo selaku tersangka penganiayaan tersebut, kini sudah mendekam di balik jeruji besi bersama tersangka lainnya, yakni Shane Lukas.

Dikutip dari VIVA pada Minggu, 5 Maret 2023, dikabarkan bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut penganiayaan terhadap David itu merupakan kekerasan yang serius.

Kreatifitas Tanpa Batas, Siswa SLB Disabilitas Cicendo Dapatkan Penghargaan Sertifikat Hak Cipta

Lebih lanjut, melalui Ketuanya, KPAI mengungkapkan penganiayaan tersebut menciderai martabat Hak Asasi Manusia (HAM).

"Rasa duka dan empati tentu kami sampaikan kepada korban, ini tentu merupakan kekerasan yang sangat serius. KPAI mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan karena ini sangat menderai martabat terutama hak asasi manusia. Itu yang kami lihat sebagai tindakan pidana yang luar biasa," kata Ai Maryati, dikutip dari VIVA pada Minggu, 5 Maret 2023.

Berani, Aktivis Mahasiswa Tantang Prabowo Dialog Tentang HAM

Sementara itu, terkait kondisi David, Maryati menerangkan bahwa korban penganiayaan itu belum sepenuhnya pulih. Karena itu, KPAI terus melakukan koordinasi untuk memastikan agar David mendapat perawatan intensif sehingga segera pulih.

"Wawasan kami, tentu terhadap korban ingin memastikan bagaimana kondisi dan situasi ananda D ini dalam perawatan intensif, segera dipulihkan dan Allah segera angkat penyakitnya. Sehingga ananda bisa segera pulih dan menikmati masa anak-anaknya secara normal, secara wajar dan ini doa kita," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title