Polisi Ringkus Dua Preman Pemalak Pedagang Nasi Goreng di Bandung
- VIVA Jabar/Yuwana Kurniawan
VIVA Jabar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil meringkus dua dari tiga pelaku pemalakan terhadap pedagang nasi goreng di Jalan Raya Sayuran Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan terjadi pada Minggu, 30 Juli 2023 sekira pukul 00.54 WIB.
"Pada waktu itu korban yaitu pedagang nasi goreng sedang menajajakan dagangannya, seketika datang pelaku yang berjumlah tiga orang berboncengan," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Rabu, 2 Agustus 2023.
"Salah seorang pelaku yang duduk ditengah langsung turun sambil membawa senjata tajam jenis samurai," sambungnya.
Kusworo menambahkan setelah turun dari kendaraannya, pelaku langsung meminta uang kepada korban.
"Korban memberikan lima ribu namun di tolak oleh pelaku, pelaku mintanya 20 ribu. Pada saat membuka laci, yang kelihatan 50 ribu," ujarnya.
"Saat pelaku mengambil 50 ribu, pedagang atau korban minta kembalian. Namun pelaku malah mengancam korban," jelasnya.