Setelah Pemeriksaan Kasus Penistaan Agama, Minggu Depan Bakal Diperiksa Kembali Terkait Kasus TPPU

Panji Gumilang Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar Panji Gumilang, yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, dijadwalkan akan diperiksa pada Senin, 7 Agustus 2023 terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

"PG akan dimintai keterangan pada Senin, 7 Agustus 2023," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis, 3 Agustus 2023.

Selain Panji Gumilang, Ramadhan menyebutkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Pemeriksaan yang dilakukan berupa klarifikasi terkait dugaan TPPU yang menjerat Panji Gumilang.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

"Penyidik juga telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada 16 orang untuk dimintai keterangan. Yang hadir 6 orang, antara lain MJ selaku pengawas Yayasan YPI (Yayasan Pesantren Indonesia), AS sebagai pengurus Ponpes, MN orang tua santri, AS eks simpatisan, S eks simpatisan, AH eks simpatisan," ujarnya.

Seperti diketahui, Polri tengah melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

Bongkar Cerita Lama, Ahok Ngaku Dipenjara Agar Jokowi Menang di Pilpres 2019

Tersangka Penistaan Agama

Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

Halaman Selanjutnya
img_title