Viral Foto Vulgar KDL, Netter: Coba Dibuka Halaman Berikutnya Barangkali Gambarnya Full HD
- Screenshoot Akun Twitter @Pai-C1
Mantan Kasat Intelkam Polres Manggarai Barat ini merasa kecewa, karena biduk rumah tangga yang baru berjalan sekitar 1 tahun, tercemar, dinodai dan dikhianati KDL.
Pria berusia 34 ini, terpaksa harus melaporkan KDL, istrinya ke Polda Sulsel dengan laporan tindak pidana perzinahan.
Blak-blakan, wanita kelahiran tahun 1997 itu, dilaporkan Iptu AH ke Polda Sulsel dengan sejumlah alat bukti. Padahal, IPTU AH baru saja melangsungkan pernikahan dengan KDL pada 1 tahun lalu, tahun 2022.
Iptu AH melaporkan istrinya ke Polda Sulsel dengan Nomor: LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, untuk penyelidikan lebih lanjut. Laporan itu dilayangkan atas tindak pidana perzinahan.
Mantan Kapolsek Reo, Manggarai (NTT) ini mengungkap semua kejanggalan hubungan pernikahannya. Iptu AH mengaku, pelaporan berawal dari rasa curiga dengan gelagat sang istri ketika dirinya sedang melaksanakan pendidikan perwira Polri.
KDL diduga berbuat zina dengan teman kampusnya, Andi Wahab (AW). Diduga perzinahan ini berawal dari lingkungan kampus. Sebab KDL dan AW sedang berkuliah di Universitas Hasanuddin (Unhas).