Palsukan Tiket Konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang Kantongi 250 Ribu Pertiket

Ghisca Debora Aritonang
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Sebagai informasi, Ghisca Debora Aritonang sudah ditahan sejak 17 November 2023 lalu. Akibat perbuatannya, mahasiswi Trisakti tersebut dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Pemesan Tiket Kampanye Akbar AMIN di JIS Tembus 3,5 Juta, Kalahkan Konser Coldplay

Ghisca ditangkap berdasarkan enam laporan yang masuk ke Polres Jakarta Pusat dengan total kerugian Rp 5,1 miliar dari 2.268 tiket.