Jadi Tersangka Film Porno Lokal, Siskaeee Cs akan Diperiksa Awal Tahun 2024

Siskaeee
Sumber :
  • Intipseleb

VIVA Jabar – Pihak kepolisian Polda Metro Jaya telah menetapkan selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee beserta 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus film porno lokal. Polisi pun sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap 11 orang tersebut.

Peringati Hari Batik Nasional, Merry: Kiprah Haruming Lestarikan Warisan dan Budaya Leluhur

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap para tersangka film mesum itu diagendakan selama dua hari.

"Kami akan lakukan pemanggilan selama dua hari," kata Ade pada Sabtu (30/12/2023).

Rumah Sakit Pelni Dilaporkan Atas Dugaan Malpraktik Pada Operasi Usus Buntu

Mantan Kapolres Kota Solo itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengirim surat panggilan terhadap Siskaeee Cs. Mereka direncanakan akan diperiksa pada awal tahun 2024 mendatang.

"Tanggal 8 Januari dan tanggal 9 Januari 2024 untuk meminta keterangan terhadap kesebelas tersangka dimaksud," katanya.

Polda Metro Jaya Bantah Kasus Firli Bahuri Terhadap SYL Diberhentikan

Diberitakan sebelumnya, slebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee akhirnya resmi menjadi tersangka dalam kasus film porno di Jakarta Selatan. Siskaeee menjadi tersangka bersama 10 orang lainnya.

Usai resmi menjadi tersangka, Siskaeee akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Atas kasus tersebut, perempuan yang sebelumnya pernah ditahan karena kasus pornoaksi itu kini terancam hukuman 10 tahun penjara.

"(Persangkaan) Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat 29 Desember 2023.