Pengacara Sebut Sabda Ahessa Sama Sekali Belum Bayar Utang ke Wulan Guritno
- Intipseleb
VIVA Jabar – Konflik antara aktris Wulan Guritno dengan mantan kekasihnya, Sabda Ahessa kini kian meruncing. Pasalnya, pria bernama asli Sabdyagra Ahessa tersebut memakai dana talangan dari Wulan sebesar Rp.396.150.000 dan sama sekali belum dibayar.
Diketahui, dana talangan tersebut dipakai Sabda untuk merenovasi rumahnya yang berlokasi di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Karena tidak ada kejelasan penyelesaian utang tersebut, ibunda Shalom Razade itu menggugat sang mantan kekasih ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna mendapat kepastian hukum.
Pada satu kesempatan, kuasa hukum Wulan Guritno yakni Ficky Fernando membeberkan kondisi keuangan dan bisnis Sabda Ahessa sehingga tak segera membayar dana talangan dari kliennya itu.
"Ya kalau kita bisa menangkapnya bisnisnya belum ada income tambahan. Saya nggak terlalu ini, nggak terlalu paham. Dana belum tersedia, dana belum tersedia aja," kata Ficky Fernando kepada awak media pada Selasa, 27 Februari 2024 kemarin.
Menurut Ficky, Sabda sempat ada respon dan kesanggupan untuk bayar. Hanya saja, ia tidak memastikan waktu kapan ia akan membayar hutang tersebut.
"Kalau mau bayar sih harusnya mau bayar. Cuma ya mungkin kadang dari Wulan minta tanggal sekian dari Sabda nggak mau tanggal sekian, belum ketemu aja tanggal pembayaran yang pas," jelasnya.
Dikatakan pula, bahwa Sabda Ahessa sama sekali belum membayar ataupun menyicil uang dari Wulan Guritno itu padahal sudah ditagih sejak pertengahan 2023 lalu.
"Sepengetahuan dari pengkajian yang dilakukan saya, belum ada pembayaran. Harusnya kalau ada pembayaran Sabda juga ngomong, 'Mas saya bayar sekian dulu ya'. Dari semenjak saya tagih belum ada pembayaran ke Wulan," kata Ficky Fernando.
"Kalau untuk uang sepengetahuan setahu saya belum ada pengembalian dari Sabdanya terkait dana talangan yang Wulan kasih," lanjutnya menegaskan.
Kemudian, Ficky mengaku dirinya sudah tidak ada komunikasi lagi dengan Sabda Ahessa sejak laporan perdata Wulan Guritno masuk ke PN Jaksel.
"Kalau dari saya sebagai kuasa hukum Wulan belum ada komunikasi lagi ke Sabda. Terakhir komunikasi sebelum gugatan masuk. Harusnya Sabda tahu (ada gugatan) kalau sudah menggunakan kuasa hukum penagihan," ungkapnya.