Panji Gumilang akan Dilaporkan ke Mabes Polri, MUI: Bagus

Panji Gumilang
Sumber :
  • Tangkap layar

VIVA Jabar – Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokad Pembela Pancasila akan melaporkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang ke Mabes Polri hari ini, Jum'at 23 Juni 2023. Laporan itu dilakukan menyusul beberapa kontroversi serta pernyatan Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu itu.

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Merespon pelaporan Panji Gumilang itu, Wakil Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan bahwa langkah pelaporan Panji Gumilang itu sebagai babak baru bagi penegak hukum dalam membedah kasus tersebut.

"Tampaknya kasus Panji Gumilang ini akan merembet ke ranah hukum. Tapi bagus jadi biarlah para penegak hukum yang bekerja," kata Anwar pada Jumat, 23 Juni 2023.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Kemudian, Anwar juga menuturkan bahwa laporan tersebut terkait dengan penistaan agama. Dari itu, lanjut Anwar, masyarakat tidak perlu lagi ribut-ribut soal Panji Gumilang.

"Rakyat tidak usah lagi ribut-ribut, sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang," katanya.

MUI Tegaskan Kata Amin dalam Shalat Tidak Hubungannya dengan Politik

Sebagai informasi, MUI sebelumnya mengungkapkan hasil penelitian terkait kasus Ponpes Al Zaytun Indramayau, Jawa Barat. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menyebutkan, pihaknya pernah melakukan penelitian terkait ponpes yang diduga mengajarkan hal bertentangan dengan agama Islam.

Berdasarkan hasil penelitian MUI itu, diketahui bahwa Ponpes Al-Zaytun terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).