LBH Yusuf Laporkan Prabowo-Gibran ke Bawaslu Gegara Mobilisasi Kades

LBH Yusuf
Sumber :
  • Istimewa

Rifcko memastikan bahwa laporan LBH Yusuf ke Bawaslu berdasarkan adanya indikasi-indikasi Pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Pasangan Capres - Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Digaji Rp2,1 Juta Per Bulan, Pengamat: Katanya Rugi Kok Nyalon Lagi?

"Maka dengan ini kami memohon kepada Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia sesuai dengan kewenangannya untuk menerima dan menindaklanjuti laporan yang kami sampaikan, dengan memeriksa, mengkaji, dan memutus pelanggaran sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, " pungkasnya.