Tahapan Kampanye Rawan Pelanggaran, Panwascam Kertasari Gelar Rapat Pengawasan
- Istimewa
Dalam rapat kordinasi ini anggota Panwascam Kertasari, Aam Hidayat Kordiv HP2M (Hukum, Pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan Humas) menambahkan kesiapan penuh untuk mengawasi tahapan kampanye pada pemilu 2024.
"Kita akan pastikan pengawasan kampanye pemilu 2024 ini sesuai dengan peraturan perundang undangan," ucap Aam.
Serta Moch Muhram Fauzi Kordiv P3S (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) mengingatkan agar pelaksanaan kampanye ini para peserta pemilu, tim pemenangan serta peserta kampanye mematuhi rambu rambu yang sudah di atur.
"Untuk menciptakan pemilu yang luberjurdil maka salah satu tahapan dari pemilu 2024 yaitu tahapan kampanye ini harus kita patuhi dan jalankan secara bersama sama secara baik oleh penyelenggara pemilu, peserta pemilu ataupun masyarakat," jelasnya.