Juru Bicara Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Ini Dugaan Kasusnya
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar – Juru bicara Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Indra Charismiadji ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (27/12/2023) kemarin.
Kabar penangkapan Indra Charismiadji tersebut dibenarkan oleh anggota Tim Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar. Menurut Aziz, penangkapan Indra atas perintah Kejati DKI Jakarta.
"Infonya demikian. Ditangkap Kejari Jaktim atas perintah Kejati DKI," katanya ketika dihubungi awak media pada Rabu (27/12/2023).
Aziz menambahkan Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penggelapan pajak.
"Perusahaan yang diduga gelapkan pajak ada pengiriman uang ke beliau (Indra)," ujarnya.
Meski begitu, Aziz tidak menjelaskan secara detail perihal kasus dan besaran nominal uang pajak yang diduga digelapkan oleh salah satu Jubir Timnas AMIN tersebut.
Selanjutnya, Aziz menyampaikan bahwa Tim Hukum Timnas AMIN kini tengah berkoordinasi dengan pihak keluarga Indra. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan sesegera mungkin.
"Penangguhan infonya oleh pengacara dari keluarga akan dikirim segera," ucap Aziz.