Luncurkan Buku Belenggu Nalar, Laksmana Sukardi Ajak Anas Urbaningrum Bicara Hukum Indonesia

Laksmana Sukardi luncurkan buku Belenggu Nalar
Sumber :
  • Istimewa

Namun karena ada persoalan di internal Kejaksaan Agung, penanganan kasus kapal tanker tersebut dihentikan. Dalam putusan Peninjauan Kembali  MA menyatakan putusan KPPU salah. 

Inilah Sosok Rektor ITB yang Dilaporkan ke Bareskrim Polri Gara-gara Aplikasi Sirekap

"Saya lihat di sini DPR terbelenggu nalar. Mereka tahu KPK sudah mengatakan tidak ada kerugian negara, mereka tetap ngotot. 

Kejagung yang mendapat dukungan DPR  tetap melakukan penyelidikan. Dalam eforia reformasi, hakim ternyata takut memutus perkara secara obyektif," kata Laks. 

Rektor ITB Dilaporkan ke Bareskrim Polri Gara-gara Sirekap

Advokat Petrus Selestinus mengatakan, 

Laksamana dan Megawati, adalah tokoh yang berjasa terhadap reformasi, walau pun yang muncul  sebagai tokoh reformasi,  orang lain. 

Menjalani Hukuman Selama 8 Tahun, KPK Berharap Anas Urbaningrum Jera

"Ketika itu Pak Laks justru dikriminalisasi justru oleh teman-temannya sendiri di Komisi III, terutama dari PDIP dan Demokrat. Teman-temannya di Komisi III sebagai aktor. Mereka mendesak KPK mentersangkakan Pak Laks. Padahal KPK sudah mengatakan tidak menemukan kerugian negara, karena tidak ada harga pembanding  Di situ Komisi III marah, lalu 

Meminta Jaksa Agung menangani peniualan VLCC ini. Padahal harusnya KPK," kata Petrus. 

Halaman Selanjutnya
img_title