DPRD Kota Bandung Bakal Bahas Raperda Aset Setelah Raperda Penataan PKL Selesai
- Istimewa
VIVA Jabar – Panitia Khusus (Pansus) 6 DPRD Kota Bandung tengah fokus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Anggota Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Susi Sulastri mengatakan, kendati fokus raperda tersebut, pihaknya juga tak mengesampingkan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah.
"Untuk raperda soal aset mungkin pembahasannya nanti setelah Raperda Penataan PKL selesai. Saat ini untuk raperda soal aset belum ada pembahasan berlanjut," jelasnya.
Dia mengatakan, pembahasannya dilakukan secara berurutan, mengingat Pansus 6 membahas dua raperda.
Jadi bukan berarti raperda aset dikesampingkan. Apalagi raperda soal aset ini hanya pencabutan, tanpa ada pembahasan lebih lanjut.
"Jadi diutamakan penataan PKL dulu. Tapi intinya, lewat raperda aset ini kita ingin mengembalikan aset-aset di Kota Bandung. Sehingga aset di Kota Bandung yang sudah ada bisa kita inventarisasi. Dengan begitu, itu bisa kita manfaatkan untuk pembangunan ke depan di Kota Bandung," ujarnya.
Susi mengatakan, ada beberapa tanah milik Pemkot Bandung yang dipakai pihak ketiga. Aset seperti itulah yang nantinya akan diinventarisasi untuk diselamatkan. Karena hal itu, dibuatlah raperda ini untuk kemaslahatan Kota Bandung.
"Nanti insyaallah akan kita manfaatkan untuk pembangunan Kota Bandung, contohnya untuk pembangunan sekolah atau pembuatan LPTQ, pembelajaran Islam seperti yang di Cibiru rencananya akan seperti itu," tuturnya.
Soal jumlah aset Pemkot Bandung yang dimanfaatkan pihak ketiga, Susi mengatakan, pembahasan raperda ini masih sangat dini, kemungkinan baru di bab pendahuluan. Untuk masalah jumlah dan lainnya, pihaknya masih menunggu data dari Bappelitbang.
Namun yang paling penting, kata Susi, adalah penyelamatan aset-aset milik Pemkot Bandung. Sehingga ke depan, aset-aset tersebut bisa dimanfaatkan lebih baik lagi.
"Saya kira ke depan kita ingin menyelamatkan aset-aset milik Pemkot Bandung, sehingga perlu inventarisasi kembali. Mungkin kelemahannya dalam hal inventarisasi aset, sehingga aset-aset Kota Bandung yang terbengkalai dimanfaatkan oleh pihak ketiga dan dikhawatirkan akhirnya pindah tangan," katanya.
"Kita ingin aset-aset Kota Bandung ini kembali lagi ke Kota Bandung dan termanfaatkan untuk warga kota Bandung dengan lebih baik lagi," ungkapnya.