Pengacara Bani Bayumi, Ungkap Kronologi Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka

Eka Sumanja, kuasa hukum Bani Bayumi kasus KDRT di Depok
Sumber :
  • Galih Purnama (VIVA)

“BB meronta dan ngilu yang luar biasa serasa mau mati dan BB bilang lepas! Lepas! Lepas ! Lepas ! sambal jalan mudur dengan tangan PB masih mencengkeram dan menarik semakin keras buah zakar BB,” bebernya.

RJ Buntu, Kasus KDRT Diambil Alih Polda Metro Jaya

Teriakan Bani Bayumi yang meminta istrinya melepas cengkraman dan remasan buah zakarnya itu tidak dihiraukan, malah semakin keras. Tak kuat menahan sakit, BB memukul wajah PB dengan harapan bisa melepas buah zakar yang diremasnya dengan keras itu. Kemudian, setelah lepas, BB dipeluk dan keadaan mereda.

“Lalu PB mengurung dan mengunci BB dari luar pintu kamar dan PB pergi meninggalkan rumah dengan membawa ke 3 anak dan menutup akses serta menyembunyikan anak-anak tersebut dari BB ke tempat yang tidak diketahui selama 3 bulan lebih. Sampai hari ini BB selaku ayahnya dipisahkan dengan anak,” ujarnya.

KDRT: Mulai Kepala Dibenturkan, Dijambak Hingga Mata Dibubuhi Cabai

Setelah kejadian tersebut buah zakar BB alami peradangan, kembang kempis, panas dingin dan sakit. Hingga kini gejala itu masih sering kambuh. Sejak itu BB rutin periksa ke dokter spesialis penyakit dalam dan persiapan operasi.

“Akhirnya pada tanggal 9 Maret 2023, merasa BB menjadi korban, maka BB membuat Laporan di Kepolisian di Polres Metro Depok dan saat ini dalam proses pemeriksaan pihak berwajib,” pungkas Eka Sumanja.

Bila Tak Kunjung Damai, Kasus KDRT Antara Balqis dan Bani Diambil Alih Polda